Buruh Minta Upah Minimum Naik 10 Persen di 2022, Memangnya Pantas?
Buruh meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 sebesar 7-10 persen.
Stay updated with breaking news from Pah Minimum. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Buruh meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 sebesar 7-10 persen.
KSPI meminta pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum 2022 atau UMK sebesar 7 sampai 10 persen.
Besaran kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10 persen merupakan rentang kenaikan mengacu pada KHL.
Penetapan upah minimum 2022 bisa berlandaskan perda karena dinilai tidak bertentangan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
UMP tertinggi di Indonesia telah ditetapkan oleh semua gubernur di seluruh Indonesia. Para pekerja dan buruh umumnya akan mencari tahu mengenai informasi UMP ini.