DJP Ungkap Pajak Sembako dan Sekolah Akan Diatur Secara Multitarif
Direktorat Jenderal Pajak mencontohkan beras premium dengan beras biasa akan dibedakan tarifnya. Begitu pun pendidikan.
Stay updated with breaking news from Pajak Pendidikan. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Direktorat Jenderal Pajak mencontohkan beras premium dengan beras biasa akan dibedakan tarifnya. Begitu pun pendidikan.
Tidak mungkin draf [yang] beredar berasal dari kalangan wakil rakyat. DPR hanya menerima draf tercetak bukan dalam bentuk PDF.
Bila dilaksanakan, PPN barang seperti kebutuhan pokok dan pendidikan tidak akan sama.
Senin 14 Jun 2021 14:33 WIB Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah Pedagang tertidur di dekat bumbu-bumbu dapur yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA Ditjen Pajak menyatakan pengaturan PPN diubah karena ekonomi sedang lemah ...
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok.