Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf kepada TNI atas pernyataan yang dilontarkan terhadap TNI saat Rapat Kerja (Raker) .
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, skema anyar tersebut berlaku efektif mulai tahun 2023 mendatang. Meski begitu, Sri Mulyani dan tidak menyinggung terkait pengubahan skema pembayaran kompensasi.