Pledoi Kasus RS Ummi, Rizieq Shihab: Tuntutan JPU 6 Tahun Terlalu Sadis dan Tak Bermoral
Kasus pelanggaran protokol kesehatan adalah kasus pelanggaran bukan kejahatan, sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi bukan sanksi hukum pidana penjara,
Source: liputan6.com