Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 5 - Pledge Mind News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Pledge Mind. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Pledge Mind Today - Breaking & Trending Today

Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP - Vimarsana News

Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP

Tribunnews.com Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus. Senin, 12 Juli 2021 07:03 WIB WARTA KOTA/ WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN Petugas sedang mengecek suhu bagi calon penumpang Busway yang hendak masuk ke halte Busway Imigrasi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis(17/12/2020) WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi...

Tak Punya STRP Dilarang Naik Transjakarta, Ini Aturan Lengkapnya - Vimarsana News

Tak Punya STRP Dilarang Naik Transjakarta, Ini Aturan Lengkapnya

Senin, 12 Juli 2021 05:03 Reporter : Merdeka Polisi cegat Pemotor Nekat Masuk Jalur Transjakarta. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Merdeka.com - Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi membenarkan, aturan baru dari kebijakan berkendara dengan Trans Jakarta mulai 12 Juli 2021 wajib dilengkapi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Dengan aturan ini, Prasetia memastikan, calon penumpang tak bisa menunjukkan STRP, maka tidak diperbolehkan naik TransJakarta. "Aturan ini mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun ...

DKI kemarin, kewajiban STRP hingga bansos PPKM Darurat - Vimarsana News

DKI kemarin, kewajiban STRP hingga bansos PPKM Darurat

DKI kemarin, kewajiban STRP hingga bansos PPKM Darurat Senin, 12 Juli 2021 07:28 WIB Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp. Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Minggu (11/7) mulai dari kewajiban memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hingga bantuan sosial PPKM Darurat, telah dirangkum untuk dibaca kembali sebagai referensi pada Senin (12/7), di antaranya: Tran...

PPKM Darurat Jakarta: Mulai Senin Ini Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP - Vimarsana News

PPKM Darurat Jakarta: Mulai Senin Ini Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP

PPKM Darurat Jakarta: Mulai Senin Ini Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP Setiap penumpang bus Transjakarta mulai hari ini, Senin (12/7/2021), wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus. Senin, 12 Juli 2021 06:36 Penulis: Wartakotalive.com/Nur Ichsan Mulai Senin (12/7/2021) ini setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus. Foto dok: Para calon penumpang menggunakan masker menunggu diangkut bus Transjakarta di halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).  WARTAKOTALIVE.CO, JAKARTA - Mul...

Mulai Hari Ini, Semua Angkutan Umum di Jakarta Hanya Layani Pemegang STRP - Vimarsana News

Mulai Hari Ini, Semua Angkutan Umum di Jakarta Hanya Layani Pemegang STRP

Mulai Hari Ini, Semua Angkutan Umum di Jakarta Hanya Layani Pemegang STRP Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 07:43 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATSebuah bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. JAKARTA, KOMPAS.com - Pe...

Source: kompas.com