Ombudsman Dorong Polri Buat Standar Pelayanan Pemeriksaan bagi Penyandang Disabilitas
Ombudsman Dorong Polri Buat Standar Pelayanan Pemeriksaan bagi Penyandang Disabilitas Diperbarui 29 Jun 2021, 09:00 WIB 16 Ilustrasi penyandang disabilitas / Unsplash.com Liputan6.com, JakartaOmbudsman Republik Indonesia mendorong agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses penyidikan serta pemeriksaan. Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar Polri dapat membuat dan mengembangkan standar pelayanan pemeriksaan bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diatur Pasal 9 Huruf f Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Di...