PPKM Darurat, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Bantul Full WFH
PPKM Darurat, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Bantul Full WFH Foto ilustrasi. - Ist/Freepik Bantul Share : Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, terkait dengan keharusan menerapkan Work From Home (WFH) selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, sanksi ringan hingga berat tetap akan diberikan oleh Pemkab Bantul kepada ASN yang melanggar ketentuan WFH, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Nege...