Jokowi Diminta Batalkan Revisi Statuta UI karena Bertentangan dengan UU
Jokowi Diminta Batalkan Revisi Statuta UI karena Bertentangan dengan UU Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 13:51 WIB Bagikan: Aturan yang membolehkan rektorrangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik. "Yang jelas itu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2021," kata Indra dalam sebuah diskusi daring, Minggu (25/7/2021). "Kan lucu sebuah peraturan yang di bawah undang-undang mengalahkan peraturan di atasnya. Ini kan harusnya secara otomatis sudah batal PP 75 ini," ujar dia. PP Nomor 75 Tahun 2021 merevis...