Sinyal Indonesia Turun Status Jadi Negara Menengah Bawah Sudah Terlihat Sejak 2019
Diperbarui 11 Jul 2021, 12:45 WIB
13
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun status menjadi negara menengah bawah (
lower middle income). Sebelumnya, Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Anggota Komisi XI DPR Indonesia Heri Gunawan mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan turunnya peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan kelas menengah bawah. Apalagi hanya ada beberapa negara yang turun kasta di tengah pandemi ini, seperti Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.
Vaksinasi Solusi Angkat Kembali Status Indonesia Jadi Negara Menengah Atas
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Staf Khusus Sri Mulyani: Indonesia Bisa Bangkit Lagi Jadi Negara Menengah Atas
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buruh: Indonesia Kembali Jadi Negara Lower Middle Income karena Kebijakan Upah Murah Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 11:40 WIB Bagikan:
lower middle income atau negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Laporan tersebut menyebut,
Gross national income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS per kapita per tahun. Padahal, tahun sebelumnya berada di level 4.050 dollar AS per kapita per tahun. Menanggapi hal itu Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, perubahan GNI ini bukan semata akibat resesi sebagai dampak Covid-19, namun terjadi akibat kebijakan upah murah yang diberlakukan pemerintah. “Indonesia turun kelas bukan semata-mata akibat resesi yang disebabkan pandemi Covid-19. Tetapi juga dipicu oleh kebijakan upah murah yang diperlakukan Pemerintah, seperti adanya pembatasan kenaikan upah dan dihapuskannya Upah Minimum Sektoral,” kata Riden Hatam Aziz melalui siaran pers, Kamis (8/7