Selebgram Aceh Herlin Kenza Resmi Jadi Tersangka Akibat Langgar PPKM Mikro
Sabtu, 24 Juli 2021 10:14 Reporter : Alfath Asmunda Herlin Kenza. ©2021 Instagram.com/herlinkenza Merdeka.com - Selebgram Aceh Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, Aceh, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dinilai membuat kerumunan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang diterapkan. "Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa kedua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes ...