Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Retaining Temporary News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Retaining Temporary. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Retaining Temporary Today - Breaking & Trending Today

Buntut Tentara Injak Kepala Warga,2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando - Vimarsana News

Buntut Tentara Injak Kepala Warga,2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando

Kamis, 29 Juli 2021 06:14 Reporter : Kurnia Azizah Buntut Tentara Injak Kepala Warga. Instagram @ahmadsahroni88 ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Buntut penganiayaan di sebuah warung makan, di Jalan Raya Mandala, Merauke, Senin (27/7) lalu, sekira pukul 10.00 WITA. Kini dua pejabat tinggi di matra TNI Angkatan Udara terancam kehilangan komando. Peristiwa itu melibatkan Serda D dan Prada V. Keduanya merupakan anggota TNI AU POM AU Lanud J.A Dimara Merauke. Mereka kedapatan bersikap arogan terhadap seorang warga. Bahkan menginjak kepala pria yang diduga meng...

Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka - Vimarsana News

Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka

Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Merauke Papua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kamis, 29 Juli 2021 07:24 Editor: Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).  TRIBUNAJTENG.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di MeraukePapua telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berl...

Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka - Vimarsana News

Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka

Tribunnews.com Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka Penyidikan tersebut dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan ditahan sementara Kamis, 29 Juli 2021 07:16 WIB Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke. Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat meng...

Serda A dan Prada V Jadi Tersangka - Tribun Jateng - Vimarsana News

Serda A dan Prada V Jadi Tersangka - Tribun Jateng

Serda A dan Prada V Jadi Tersangka TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke. Kamis, 29 Juli 2021 07:54 Editor: Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).  TRIBUNJATENG.COM, PAPUA --  TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke. Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur a...

Danlanud dan Dansatpom Dicopot, KSAU: Bentuk Tanggung Jawab - Vimarsana News

Danlanud dan Dansatpom Dicopot, KSAU: Bentuk Tanggung Jawab

Danlanud dan Dansatpom Dicopot, KSAU: Bentuk Tanggung Jawab Tangkapan layar video viral yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan anggota TNI AU di Merauke, Papua. (Istimewa) JawaPos.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memerintahkan agar Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Abraham Dimara. Intruksi ini menyusul terjadinya aksi arogansi yang dilakukan oleh 2 anggota TNI AU kepada warga Papua. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, keputusan ini diambil karena kedua pimpinan tersebut dianggap bertanggu...