Mendag: Harga Cabai Naik 12,6 Persen selama PPKM Darurat
Mendag: Harga Cabai Naik 12,6 Persen selama PPKM Darurat Diperbarui 27 Jul 2021, 09:15 WIB 10 Permintaan yang banyak untuk cabai di awal ramadan membuat harga cabai mengalami kenaikan, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Harga Cabai Rawit naik dari harga Rp16 ribu menjadi Rp20 ribu/kg. (Liputan6.com/Yoppy Renato) Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan terjadi kenaikan hingga 12,6 persen untuk harga cabai. Hal itu disebabkan karena cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur, serta harga bawang merah juga alami kenaika...