Tenaga Honorer Curhat ke DPR, Cemas Gaji Tak Dibayar dan Dipecat
Tenaga Honorer Curhat ke DPR, Cemas Gaji Tak Dibayar dan Dipecat Diperbarui 28 Jun 2021, 12:10 WIB 16 Massa FCKK Jawa Timur menggelar aksi di depan Istana, Jakarta, Senin (11/3). Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan NIP serta SK PNS kepada 1.357 tenaga honorer K2 yang telah lulus ujian CPNS jalur K2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) Liputan6.com, Jakarta - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly mendukung dan meminta Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diselesaikan. Agar pengangkatan tenaga honorer, pegawa...