ATURAN Lengkap PPKM Level 4 yang Berlaku hingga 25 Juli 2021, Warung Makan hingga Tempat Ibadah
Tribunnews.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kamis, 22 Juli 2021 09:57 WIB TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu tercantum dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Peraturan PPKM Level 4 berlaku sampai 25 Juli 2021 mendatang. Dalam intruksi itu tercantum sejumlah aturan yang diterapkan sepert...