Bumi Resources (BUMI), Golden Energy Mines (GEMS), dan Bayan Resources (BYAN) tidak luput dari sanksi tegas dari pemerintah terkait aturan DMO batu bara.
Pabrik BRMS di Palu masih sesuai jadwal untuk dapat diselesaikan pada Mei 2022. Pabrik baru ini akan memiliki kapasitas untuk mengolah sampai dengan 4.000 ton bijih per hari.