JAKARTA - Pemerintah India menolak usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk
plain medium density fibre board (MDF Board) dengan ketebalan di bawah 6 mm dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam
Office Memorandum yang dirilis di situs
web Directorate General of Trade Remedies (DGTR) pada 20 Juli 2021.
Sebelumnya, DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar 22,47 dollar AS per CBM-258,42 dollar AS per CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengapresiasi keputusan pemerintah India. Dia menerangkan, setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, pihaknya mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India.
Kemendag: Ekspor MDF board RI ke India bebas BM Anti Dumping
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mendag: Ekspor Fibre Board Indonesia ke India Bebas Bea Masuk Anti Dumping
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ekonomi Tumbuh 1,3 Persen, Singapura Keluar dari Resesi
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pertumbuhan ekonomi Singapura kontraksi 5,4% sepanjang tahun 2020
kontan.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kontan.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.