Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 5 - Sector Essential News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Sector Essential. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Sector Essential Today - Breaking & Trending Today

Aturan Rinci PPKM Level 4 di 95 Kabupaten/Kota Jawa-Bali - Vimarsana News

Aturan Rinci PPKM Level 4 di 95 Kabupaten/Kota Jawa-Bali

Aturan Rinci PPKM Level 4 di 95 Kabupaten/Kota Jawa-Bali Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa Bali Senin, 26 Juli 2021 11:42 WIB Warta Kota/Nur Ichsan Puluhan kendaraan melenggang bebas saat melintasi pos penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 15, Jakarta Barat, pada hari terakhir perpanjangan penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021). Penerapan PPKM di ibukota diklaim mampu mengurangi mobilitas warga. *** Local Caption ***  Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memperpanja...

Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan - Vimarsana News

Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan

Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 07:44 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM darurat kini bernama "PPKM Level 4 Covid-19". Inmendagri itu menjelaskan bahwa sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4. Artinya, setiap daerah di wilayah...

Source: kompas.com
Apa Boleh Melakukan Perjalanan di Wilayah Aglomerasi saat Idul Adha - Vimarsana News

Apa Boleh Melakukan Perjalanan di Wilayah Aglomerasi saat Idul Adha

Apa Boleh Melakukan Perjalanan di Wilayah Aglomerasi saat Idul Adha Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 08:02 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSPolisi mengalihkan arus lalu lintas pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendat...

Source: kompas.com
Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 16-22 Juli, Pengguna Jalan Perlu Perhatikan Ini - Vimarsana News

Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 16-22 Juli, Pengguna Jalan Perlu Perhatikan Ini

Jumat, 16 Juli 2021 08:30 Reporter : Nurul Diva Kautsar Tol layang Jakarta-Cikampek kembali beroperasi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia Merdeka.com - Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) penghubung Jakarta-Cikampek ditutup sementara mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 00.00 WIB. Melansir dari ANTARA (16/7), Direktur Utama JJC George IMP Manurung menjelaskan, penutupan tersebut merupakan upaya untuk memperlancar pelaksanaan PPKM Darurat terlebih jelang datangnya Hari Raya Iduladha pada Selasa (20/7) mendatang. "...

DPRD Setuju WFO Sektor Esensial dan Kritikal Hanya 10% - Vimarsana News

DPRD Setuju WFO Sektor Esensial dan Kritikal Hanya 10%

DPRD Setuju WFO Sektor Esensial dan Kritikal Hanya 10%   PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI akan segera merilis aturan terbaru mengenai pengetatan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) terhadap kriteria usaha esensial dan kritikal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dan koordinasi Pemprov DKI bersama Menko Kemaritiman dan Investasi RI sebagai Kepala PPKM Darurat Jawa-Bali. Dengan ketentuan baru akan ada sektor esensial dan kritikal yang diminta untuk bekerja dari kantor (WFO) ma...