Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Setting Pattern Work News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Setting Pattern Work. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Setting Pattern Work Today - Breaking & Trending Today

MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Selama PPKM Darurat - Vimarsana News

MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Selama PPKM Darurat

MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 08:24 WIB Bagikan: work form home (WFH) untuk para hakim agung dan hakim ad hoc di MA selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat. "Mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, bagi Yang Mulia para hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung diberlakukan ...

Source: kompas.com
Selama PPKM Darurat, MA Tetapkan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc - Vimarsana News

Selama PPKM Darurat, MA Tetapkan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Selasa, 6 Juli 2021 10:45 Reporter : Intan Umbari Prihatin Gedung Mahkamah Agung. ©2020 Mahkamahagung.go.id Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menetapkan Work From Home (WFH) untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pemberlakuan tersebut dilakukan seiring dengan pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20Juli 2021. Aturan tersebut pun dibuat MA dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat. "Mengingatkan keadaan para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Ag...

MA Berlakukan WFH Bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Selama PPKM Darurat - Vimarsana News

MA Berlakukan WFH Bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Selama PPKM Darurat

MA Berlakukan WFH Bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Selama PPKM Darurat Diperbarui 06 Jul 2021, 10:52 WIB 15 Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato) Liputan6.com, Jakarta -Mahkamah Agung (MA) menetapkan Work From Home (WFH) untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Perbelakuan tersebut dilakukan seiring dengan pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Aturan tersebut pun dibuat MA dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat. Baca Juga "Mengingatkan keadaan pa...