MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Selama PPKM Darurat
MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 08:24 WIB Bagikan: work form home (WFH) untuk para hakim agung dan hakim ad hoc di MA selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat. "Mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, bagi Yang Mulia para hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung diberlakukan ...