Pemerintah Akan Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat
Pemerintah Akan Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat Pemerintah Siap Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat. Minggu, 4 Juli 2021 13:24 Penulis: Humas Pemkab Tegal Bupati Tegal Umi Azizah, saat menyimak penjelasan PPKM darurat dari rumah dinasnya bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tegal melalui siaran video konferensi, Kamis (1/7/2021) lalu. Penulis: Desta Leila Kartika TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sanksi tegas menanti kepala daerah yang dinilai tidak menaati aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat...