Mal Ditutup, Sektor Usaha Non Formal Ikut Terdampak : Okezone Economy
JAKARTA – Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli 2021. Menyusul perpanjangan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) untuk perpanjangan pembatasan mobilitas tersebut. Imendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dengan adanya Perpanjangan PPKM ini melanjutkan ditutupnya beberapa industri retail khususnya Pusat Perbelanjaan. APPBI mengaku...