Wali Kota Medan Segel Mal karena Nunggak PBB Rp 58 Miliar 10 Juli 2021, 07:05:10 WIB Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker penyegelan di pintu masuk Mal Center Point, Medan, Jumat (9/7). (Antara) JawaPos.com–Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penyegelan terhadap gedung Mal Centre Point. Penyegelan itu karena menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Medan selama 10 tahun terakhir senilai Rp 56 miliar. ”Pemerintah Kota Medan meminta hak yang diharuskan ada pembayaran pajak sebesar Rp 56 miliar,” ujar Bobby seperti dilansir dari Antara usai menyegel pi...