Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Sub Section General News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Sub Section General. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Sub Section General Today - Breaking & Trending Today

Aparat Imbau Prokes di Satu Kafe, Pemuda Samarinda Ini Acungkan Jari Tengah ke Petugas - Vimarsana News

Aparat Imbau Prokes di Satu Kafe, Pemuda Samarinda Ini Acungkan Jari Tengah ke Petugas

Aparat Imbau Prokes di Satu Kafe, Pemuda Samarinda Ini Acungkan Jari Tengah ke Petugas Operasi yustisi yang digelar petugas TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo Samarinda, diwarnai aksi tak terpuji Rabu, 28 Juli 2021 08:17 Penulis: TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Selasa (27/7/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY  TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi yustisi yang digelar petugas TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD,...

Pemkab Bener Meriah Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Arsip - Vimarsana News

Pemkab Bener Meriah Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Arsip

Pemkab Bener Meriah Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Arsip Pemkab Bener Meriah, Rabu (7/7/2021) melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi dan Penerbitan Penyusunan Arsip kepada para Kasubbag Umum Kamis, 8 Juli 2021 11:06 Editor: DOK DISKOMINFO BM Sekda Bener Meriah, Haili Yoga, membuka kegiatan sosialisasi aplikasi Srikandi dan Penerbitan Penyusunan Arsip kepada para Kasubbag Umum dan Kepegawaian di lingkungan pemkab setempat, Rabu (7/7/2021).  REDELONG - Pemkab Bener Meriah, Rabu (7/7/2021) melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi dan Penerbitan Penyusunan Arsip kepada para K...

Hilangkan Dokumen Negara Bisa Dipidana Lima Tahun - Vimarsana News

Hilangkan Dokumen Negara Bisa Dipidana Lima Tahun

Hilangkan Dokumen Negara Bisa Dipidana Lima Tahun Masih banyak yang memandang sebelah mata dengan pengelolaan kearsipan. Selasa, 29 Juni 2021 10:28 Editor: Prawira Maulana ARDANI Sosialisasi Penyediaan Informasi, Akses dan Layanan Kearsipan Tingkat Daerah Kabupaten Muara Enim Melalui Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2021 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (29/6/2021).  TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Masih banyak yang memandang sebelah mata dengan pengelolaan kearsipan. Padahal, jika terbukti secara sengaja atau tidak menghilangkan dokumen negara, bisa...

Serah Terima Website PPID di Kecamatan Noyan, Permudah Masyarakat Akses Informasi - Vimarsana News

Serah Terima Website PPID di Kecamatan Noyan, Permudah Masyarakat Akses Informasi

Mewakili Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Kasi Layanan Informasi dan Hubungan Media Sukardi menjelaskan bahwa website yang diserahkan oleh Dinas