Eks Ketua KY: Pemotongan Vonis Pinangki Jadi Gejala Melemahnya Pemberantasan Korupsi
Eks Ketua KY: Pemotongan Vonis Pinangki Jadi Gejala Melemahnya Pemberantasan Korupsi Diperbarui 27 Jun 2021, 18:30 WIB 10 Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) saat jeda sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah, dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta - Pengurangan masa hukuman terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari tengah menuai kritik. Pasalnya dari hasil upaya banding yang diajukan, Mahkamah Agun...