Puluhan Tempat Usaha Ditutup, Ada yang Didenda Belasan Juta Karena Berkali-kali Langgar PPKM Mikro
Sejak 16 Juni hingga 25 Juni 2021, 47 tempat usaha diberikan sanksi penutupan sementara dan diberi denda Rp 15 juta akibat melanggar PPKM mikro.
Stay updated with breaking news from Tempat Usaha. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Sejak 16 Juni hingga 25 Juni 2021, 47 tempat usaha diberikan sanksi penutupan sementara dan diberi denda Rp 15 juta akibat melanggar PPKM mikro.
47 Tempat Usaha Ditutup Sementara di Jakpus IN Foto Ilustrasi INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 47 tempat usaha yang melanggarketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Jakarta Pusat ditutup sementara. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan menyampaikan penutupan sementara 47 tempat usaha tersebut dilakukan selama periode 16 Juni hingga 25 Juni 2021. Bernard merinci dari 47 tempat usaha itu, 31 tempat di antaranya ditutup selama 1x24 jam, sedangkan lainnya tut...