Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi
Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 11:28 WIB Bagikan: TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo menyebutkan, pria paruh baya berinisial F (60), pelaku penusukan menantunya sendiri ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian mulai hari ini, Selasa (27/7/2021). Pria paruh baya tersebut masih dalam pengejaran polisi dan belum diketahui keberadaannya seusai kabur menusuk menantunya di lapak PKL, depan Bank BNI Pasar C...