PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Tak Ada Toleransi Syarat Penumpang Bus AKAP-AKDP : Okezone Nasional
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti, menegaskan, empat Terminal Bus Tipe A di bawah pengelolaan BPTJ sepenuhnya siap mendukung pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di wilayah Jabodetabek. Polana menyebutkan, bahwa kepada masing-masing Kepala Terminal yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Porisplawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan telah diinstruksikan agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transporta...