Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Unity Mayor Terrain News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Unity Mayor Terrain. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Unity Mayor Terrain Today - Breaking & Trending Today

Pelanggar Prokes Bakal Dites Antigen - Vimarsana News

Pelanggar Prokes Bakal Dites Antigen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal melakukan tes antigen setiap pelanggar protokol kesehatan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Adapun level 4, Pemko Medan membolehkan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) menerima pengunjung makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit. DISANKSI PUSH UP: Dua warga menjalani sanksi push up sebagai hukuman melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemko Medan bakal memberikan sanksi tes antigen kepada warga yang melanggar prokes. istimewa/sumutpos. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif N...

Diperpanjang lagi, PPKM Level 4 Mulai Longgar, Boleh Dine-in tapi 20 Menit - Vimarsana News

Diperpanjang lagi, PPKM Level 4 Mulai Longgar, Boleh Dine-in tapi 20 Menit

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, mulai hari ini (26/7) hingga 2 Agustus 2021. Tetapi Pemerintah akan melonggarkan perekonomian masyarakat secara bertahap. Di tengah angka kematian Covid-19 yang masih tinggi hingga ribuan jiwa per harinya, Jokowi sudah mengizinkan masyarakat untuk boleh makan di tempat (dine-in), baik di restoran atau pedagang kaki lima selama 20 menit. RAZIA: Petugas mengingatkan pengunjung tempat makan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan ...

Evaluasi dan Monitoring Jadi Dasar Pelonggaran PPKM - Vimarsana News

Evaluasi dan Monitoring Jadi Dasar Pelonggaran PPKM

PERIKSA: Perosnel Kepolisian memeriksa pengendara di lokasi penyekatan dalam rangka PPKM darurat di Kota Medan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM kali ini disesuaikan menurut level asesmen masing-masing kabupaten atau kota. Airlangga menjelaskan, penentuan level yang didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu juga menggunakan indikator kasus konfirmasi h...

Langgar PPKM Mikro, Restoran Chinese Food Ditertibkan, Restoran Harus Tutup Pukul 20.00 WIB - Vimarsana News

Langgar PPKM Mikro, Restoran Chinese Food Ditertibkan, Restoran Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Langgar PPKM Mikro, Restoran Chinese Food Ditertibkan, Restoran Harus Tutup Pukul 20.00 WIB Jajaran Pemko Medan bersama TNI dan Polri menertibkan restoran Chinese Food yang berlokasi dijalan Mandala By Pass. Jumat, 9 Juli 2021 11:37 Editor: Pemerintah Kota Medan menutup sebuah restoran yang buka di atas pukul 20.00 WIB selama diberlakukannya PPKM Mikro.  TRIBUN-MEDAN.COM - Jajaran Pemko Medan bersama TNI dan Polri menertibkan restoran Chinese Food yang berlokasi dijalan Mandala By Pass.  Restoran yang terdiri dari beberapa outlet ini terpaksa harus ditertibkan karena melanggar protoko...

Pemko Medan Imbau Pelaku Usaha Restoran dan Cafe, Jangan Sediakan Mamin di Atas Pukul 20.00 WIB - Vimarsana News

Pemko Medan Imbau Pelaku Usaha Restoran dan Cafe, Jangan Sediakan Mamin di Atas Pukul 20.00 WIB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengimbau kepada para pelaku usaha restoran dan cafe untuk tidak lagi menyediakan layanan makan dan minum (mamin) di tempat di atas pukul 20.00 WIB. BUBARKAN: Satgas Covid-19 Kota Medan saat membubarkan pengunjung di kafe Bandrek Sorbat, Sambel Pecak Mas Bray di Jalan Gatot Subroto dan beberapa kafe karena melanggar PPKM Mikro. Satgas Covid-19 mengimbau pelaku usaha restoran untuk taak menyediakan makanan dan minuman di atas pukul 20.00 WIB. Hal tersebut bersarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarak...