Pelanggar Prokes Bakal Dites Antigen
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal melakukan tes antigen setiap pelanggar protokol kesehatan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Adapun level 4, Pemko Medan membolehkan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) menerima pengunjung makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit. DISANKSI PUSH UP: Dua warga menjalani sanksi push up sebagai hukuman melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemko Medan bakal memberikan sanksi tes antigen kepada warga yang melanggar prokes. istimewa/sumutpos. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif N...