Page 26 - Unity Number Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Unity number year. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Unity Number Year Today - Breaking & Trending Today

Ingat! Bepergian di Masa PPKM Darurat Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli 2021


Ingat! Bepergian di Masa PPKM Darurat Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli 2021
Diperbarui 09 Jul 2021, 11:50 WIB
19
Surat STRP. Dok Pemprov DKI
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat Jawa-Bali. Aturannya, bagi pelaku perjalanan di wilayah aglomerasi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis agar dapat melakukan mobilitas.
Ketentuan STRP tercantum dalam penerbitan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Perhubungan terkait perubahan dan penambahan syarat perjalanan, yaitu SE Nomor 49 tahun 2021 terkait perjalanan darat dan SE Nomor 50 tahun 2021 terkait perjalanan kereta api.
Baca Juga
Dalam SE Nomor 49 Tahun 2021 terkait perjalanan darat, perjalanan wajib dilengkapi dokumen STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah setempat, atau surat tugas yang ditanda-tangani pimpinan perusahaan atau minimal eselon II yang bertempel cap basah a ....

Jawa Timur , Jakarta Raya , Ministry Nexus , Period Emergency Mandatory Take Start July , Jakarta Government , Letter Sign Registration Workers , Unity Number , Read Also , Unity Number Year , Staff Special Minister Nexus Adita , Only Registered , Not Individual Governor Baswedan , ஜவ டைமூர் , ஜகார்த்தா ராய , ஜகார்த்தா அரசு , ரெட் மேலும் ,

Mulai Senin, Naik KRL Harus Bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja


Jumat, 9 Juli 2021 11:56
Reporter : Merdeka
krl. merdeka.com/Imam Buhori
Merdeka.com - Pemerintah memperketat syarat perjalanan menggunakan moda kereta rel listrik (KRL) mulai 12 Juli 2021. Penyesuaian tersebut tercantum dalam SE Kemenhub Nomor 50 Tahun 2021 terkait perjalanan kereta api.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, penumpang KRL diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Perjalanan juga hanya diperbolehkan untuk pekerja sektor esensial dan kritikal saja.
SE Nomor 50 Tahun 2021 terkait perkeretaapian, menambah ketentuan perjalanan rutin KRL dan dalam wilayah aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan perkantoran sektor esensial dan kritikal sesuai ketentuan, ujar Adita dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).
Lanjut Adita, dokumen STRP atau surat keterangan lain atau surat tugas yang dibawa harus ditandatangani pimpinan perusahaan atau minimal pejabat eselon II dengan stempel cap basah d ....

Unity Ministry , Or Office , Railway Ministry , Start Monday , Unity Ministry Of Transportation Number Year , Staff Special Minister Nexus Adita , Letter Sign Registration Workers , Unity Number Year , Continued Adita , ஒற்றுமை அமைச்சகம் , அல்லது அலுவலகம் , ரயில்வே அமைச்சகம் , தொடங்கு திங்கட்கிழமை ,