Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 7 - Valid Today News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Valid Today. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Valid Today Today - Breaking & Trending Today

Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh saat PPKM Darurat : Okezone Economy - Vimarsana News

Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh saat PPKM Darurat : Okezone Economy

3. Mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) Seluruh penumpang diwajibkan mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan selama melakukan perjalanan saat PPKM darurat. Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi eHac di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id. 4. Pembatasan Penumpang Untuk transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal 70% dari kapasitas. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Transportasi umum atau angkutan massal baik taksi konvensional dan online hingga kendaraan sewa (rental) diberlak...

Simak Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku Hari Ini - Vimarsana News

Simak Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku Hari Ini

Simak Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku Hari Ini Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021 Sabtu, 3 Juli 2021 06:47 Editor: Ilustrasi - Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021  TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hari ini. Diketahui, mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Ke...

Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali - Vimarsana News

Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 06:03 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarPekerja berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diumumkan P...

Source: kompas.com
Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri - Vimarsana News

Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri

Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Sabtu, 3 Juli 2021 08:21 Penulis: Zaenal Nur Arifin Suasana pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa 29 Juni 2021 kemarin - Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri  Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Tugas (Satgas)...

Berlaku Hari Ini, Ini Ketentuan PPKM Darurat Jawa-Bali Berikut Tambahannya - Vimarsana News

Berlaku Hari Ini, Ini Ketentuan PPKM Darurat Jawa-Bali Berikut Tambahannya

Berlaku Hari Ini, Ini Ketentuan PPKM Darurat Jawa-Bali Berikut Tambahannya Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 08:15 WIB Bagikan: Ketentuan yang lebih ketat dibanding PPKM Mikro ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Melansir dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa Bali, berikut ini ketentuannya: Tempat ibadah ditutup sementara. Lokasi kegiatan seni, budaya, olahraga, sosial ditutup sementara. Resepsi pernikahan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang lebih ketat serta tidak makan di tempat (makanan disediakan di tempat t...

Source: kompas.com