Vonis Dikorting 6 Tahun, Begini Alasan JPU Tak Ajukan Kasasi Putusan Jaksa Pinangki
Vonis Dikorting 6 Tahun, Begini Alasan JPU Tak Ajukan Kasasi Putusan Jaksa Pinangki Dipublikasikan pada 9 Juli 2021. JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjelaskan alasan terkait sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memangkas vonis terdakwa Pinangki Sirna Malasari. "JPU berpandangan bahwa tuntutan JPU telah dipenuhi dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, selain tidak terdapat alasan untuk mengajukan permohonan kasasi sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 253 Ayat (1) KUHAP," kata Kepal...