Kasus Narkoba, Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Pasangan Selebritas Ini
Kasus Narkoba, Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Pasangan Selebritas Ini Diperbarui 10 Jul 2021, 12:24 WIB 13 Foto: Ilustrasi Liputan6.com, Jakarta - Pengacara AB dan NR, Wa Ode Nur Zainab berencana mengajukan surat permohonan rehabilitasi kliennya yang sedang terseret kasus narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga menyampaikan, pihak keluarga maupun penasihat hukum belum melayangkan permohonan rehabilitasi secara resmi ke penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Baca Juga "Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari lawyer ata...