Kemendagri: Polisi Pamong Praja Dapat Diangkat Menjadi PPNS
Tribunnews.com Polisi pamong praja yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai penyidik PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sabtu, 24 Juli 2021 09:59 WIB Satpol PP Jakarta Timur Ilustrasi: Jajaran Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan penutupan sementara terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Polisi Pamong Praja dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu disampaikan Direktur Polisi Pa...