17 KA di Wilayah Daop 8 Surabaya Dibatalkan Keberangkatannya, Begini Cara Refund Tiket
Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket KA yang termasuk KA yang dibatalkan perjalanannya bisa melakukan refund
Sabtu, 3 Juli 2021 08:16
Penulis:
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejalan untuk turut mendukung dan mematuhi kebijakan PPKM Darurat, mulai Sabtu (3/7/21) PT KAI Daop 8 Surabaya resmi membatalkan sejumlah perjalanan KA di wilayahnya.
"Per hari ini, total ada 17 KA yang batal jalan hingga 20 Juli 2021 nanti," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (3/7/21) di Stasiun Gubeng.
Ia menjelaskan, 17 KA yang batal jalan terdiri dari 9 KA lokal dan 8 KA Jarak Jauh.
Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket KA yang termasuk KA yang dibatalkan perjalanannya, kata Luqman, tidak perlu khawatir karena bisa refund.