vimarsana.com

Latest Breaking News On - Acceleration handling virus - Page 1 : vimarsana.com

PPKM Level 4, Gubernur dan Bupati/Wali Kota Harus Siapkan Bansos untuk Masyarakat

PPKM Level 4, Gubernur dan Bupati/Wali Kota Harus Siapkan Bansos untuk Masyarakat Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dimulai hari ini, Senin (25/7/2021) di Makassar dan Toraja. Senin, 26 Juli 2021 08:41 Penulis: Ilustrasi pembagian paket sembako  TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dimulai hari ini, Senin (25/7/2021) di Makassar dan Toraja. Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Ada sebelas poin yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota dalam instruksi tersebut. Salah satunya dengan bantuan sosial untuk masyarakat yang berada di zona penerapan PPKM Level 4.

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Dua Bulan

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Dua Bulan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang dua bulan mulai Juli hingga Sabtu, 3 Juli 2021 05:47 Editor: Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi  TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang dua bulan mulai Juli hingga Agustus 2021, menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menkeu mengatakan, bantuan itu untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM darurat.“Seperti diketahui BST ini adalah untuk 10 juta (keluarga) yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima program PKH dan kartu sembako, ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7).

PPKM Darurat, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos

PPKM Darurat, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos Diperbarui 02 Jul 2021, 12:06 WIB 17 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Liputan6.com, Jakarta -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lewat Instruksi Mendagri (Immendagri) meminta para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, dan wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa PPKM Darurat. Gubernur, Bupati dan Wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD, tutur Tito sesuai perihal yang tertuang dalam Inmendagri, Jumat (2/7/2021). Baca Juga Tito mengatakan, apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 maka pemerintah daerah dapat melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran dari program atau pun kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran-anggaran bantuan sosial se

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.