vimarsana.com

Latest Breaking News On - Decision governor java east number - Page 1 : vimarsana.com

Gubernur Khofifah lantik 16 pejabat baru, ini daftarnya

Perubahan ketiga Inmendagri tunjukkan Pemerintah responsif

Perubahan ketiga Inmendagri tunjukkan Pemerintah responsif Oleh D.Dj. Kliwantoro Minggu, 11 Juli 2021 07:50 WIB Ilustrasi - Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong saat membubarkan pesta hajatan warga setempat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Rejang Lebong. Semarang (ANTARA) - Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 3 20 Juli 2021, menunjukkan Pemerintah responsif karena tidak lagi menutup sementara tempat ibadah. Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/2021 Huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara. Meskipun tidak ada frasa ditutup sementara , dalam Inmendagri No. 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri No. 15/2021 Huruf g, tempat ibadah dan tempat umum lainnya y

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.