Aep Hendy - 8 Juli 2021, 07:52 WIB
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Garut mendatangi dan menyegel pabrik Chang Shin Reksa Jaya yang berada di wilayah Kecamatan Leles, Rabu 7 Juli 2021. Penyegelan dilakukan juga terhadap dua pabrik besar lainnya karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan mempekerjakan seluruh karyawannya. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Dianggap telah melanggar protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tiga pabrik besar yang ada di wilayah Kabupaten Garut disegel petugas Satgas Covid-19Kabupaten Garut.
Terhadap para pelanggar PPKM Darurat tersebut, petugas dari Satgas Covid-19 menjeratnya dengan tindak pidana ringan (tipiring). Ada tiga pabrik besar di kawasan Garut ini yang terpaksa kami tindak tegas dengan dilakukan penyegelan. Hal ini kami lakukan karena ketiganya telah melanggar aturan yang kita berlakukan di masa PPKM darurat ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri (K
PT Changsin Reksa Jaya Didenda Rp 20 Juta
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Karyawan Masuk 100%, Pabrik Sepatu Ini Divonis Denda Rp20 Juta : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pabrik pelanggar PPKM di Garut didenda Rp20 juta
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Covid-19 Garut Kantongi Denda Pelanggar PPKM Darurat hingga Jutaan Rupiah
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.