vimarsana.com

Page 12 - தலை துறை தொடர்பு வங்கிகள் இந்தோனேசியா News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta

Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta Senin, 12 Juli 2021 11:51 Editor: ATM   BANGKAPOS.COM Mulai hari ini, pemerintah menaikan batas penarikan uang tunai di ATM. Penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening. Batas maksimal baru pengambilan uang di ATM dalam masa PPKM diterapkan. Untuk warga yang menyimpang uang di ATM dan perlu duit cash dalam jumlah banyak perlu ketahui aturan limit ATM ini. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Buruan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang

Buruan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang Bagi yang menggunakan transaksi yang sifatnya menggunakan uang tunai atau cash harus memperhatikan aturan baru limit ATM ini. Minggu, 11 Juli 2021 15:10 Editor: BANGKAPOS.COM - Masyarakat mesti tahu nih limit ATM pengambilan uang akan berlaku batas maksimal baru. Mulai besok berlaku batas maksimal baru pengambilan uang di ATM dalam masa PPKM di masa penularan virus yang tinggi. Bagi yang menggunakan transaksi yang sifatnya menggunakan uang tunai atau cash harus memperhatikan aturan baru limit ATM ini. Untuk warga yang menyimpang uang di ATM dan perlu duit cash dalam jumlah banyak perlu ketahui aturan limit ATM ini.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.