Page 29 - மையம் கடையில் பொருட்கள் வாங்குதல் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Tidak Termakan Hoaks, 500 Santri di Pangkalpinang Ikut Vaksinasi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anies Tetapkan Kepgub No 925/2021 Prihal PPKM Level 4
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Level 3 dan 4, Pengelola Mal Tagih Subsidi Upah Pekerja 50 Persen
Diperbarui 21 Jul 2021, 11:00 WIB
16
Ilustrasi mal (Dok.Pixabay)
Liputan6.com, Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) mendesak adanya relaksasi dan subsidi selama masa PPKM level 3 dan 4.
Ketua APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, PPKM level 3 dan 4 dinilai akan semakin menyulitkan kondisi usaha pusat perbelanjaan sebagaimana juga telah diakui oleh pemerintah.
Baca Juga Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah agar dapat segera memberikan pembebasan atas biaya-biaya yang masih dibebankan oleh pemerintah meskipun pemerintah meminta pusat perbelanjaan tutup atau hanya beroperasi secara sangat terbatas, ujar Alphonzus dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
JAKARTA – Pemerintah memperpanjang
PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli 2021. Menyusul perpanjangan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) untuk perpanjangan pembatasan mobilitas tersebut.
Imendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dengan adanya Perpanjangan PPKM ini melanjutkan ditutupnya beberapa industri retail khususnya Pusat Perbelanjaan.
APPBI mengaku dengan ditutupnya pusat perbelanjaan ini tak hanya pusat perbelanjaan yang terdampak, ada sektor usaha non formal juga yang secara berdampingan iku terdampak. Dengan ditutupnya pusat perbelanjaan tak hanya kepada penjual itu sendiri, tapi ada sektor usaha non formal yang berada disitu yang terdampak, namun di sekitarnya terdapat usaha non formal. Akan ada beberpa yang merasakan kehilangan
Sektor Manufaktur Minta Kelonggaran Selama PPKM Level 3 dan 4
Diperbarui 21 Jul 2021, 12:10 WIB
14
Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar industri manufaktur mendapatkan kelonggaran dalam beroperasi di masa PPKM darurat atau yang kini menjadi PPKM level 3 dan 4
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan, industri manufaktur bertanggung jawab untuk mempertahankan produk domestik dan berhubungan dengan perusahaan lain secara langsung, baik di lingkup nasional maupun negara lain.
Baca Juga
Oleh karenanya, operasional perusahaan manufaktur harus lebih fleksibel agar industri dapat bertahan. Sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya agar tetap beroperasi dengan karyawan maksimal 100 persen dan karyawan penunjang 25 persen apabila sudah divaksin 2 kali, demikian juga bagi i
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.