Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli Selasa, 29 Juni 2021 11:30 Penulis: Oby Lewanmeru Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru POS-KUPANG.COM,WAINGAPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur telah memeriksa terhadap 41 saksi dan satu ahli dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H melalui Kasi Intelijen, Doniel Ferdinand,S.H, Selasa 29 Juni 2021 Menurut Doniel, sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 41 orang. Selain ke- 41 saksi itu, penyidik juga telah memeriksa seorang ahli.