Sabtu , 03 Jul 2021, 09:12 WIB Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani Penumpang kereta tiba di Stasiun Gambir, Jakarta | Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menyusul kebijakan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah, PT KAI Daop 5 Purwokerto membatalkan sementara operasioanal 8 KA penumpang. ''Kedelapan KA yang dibatalkan perjalanannya, tidak hanya untuk KA Jarak Jauh saja. Tapi juga KA Aglomerasi maupun KA Lokal,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Sabtu (3/7). Dia menyebutkan, pembatalan perjalanan KA tersebut berlangsung sesuai dengan penerapan PPKM Darurat yang berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. ''Kebijakan ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,'' jelasnya.