Manajer Restoran Cepat Saji Tuntut Polisi Setelah Dituduh Racuni Milkshake Diperbarui 17 Jun 2021, 06:32 WIB 11 Ilustrasi gerai Shake Shack. (dok. pexels/Keenan Constance) Liputan6.com, Jakarta - Manajer restoran cepat sajiShake Shack di Manhattan, New York, Amerika Serikat, dilaporkan menggugat dua serikat polisi setelah petugas menuduhnya meracuni milkshake mereka musim panas lalu. Atas tuduhan itu, mengutip laman Buzzfeed, Rabu, 16 Juni 2021, ia ditangkap, diinterogasi, dan "diejek" oleh polisi selama beberapa jam. Menurut gugatan pencemaran nama baik yang diajukan pada Senin, 14 Juni 2021, ke pengadilan federal New York, manajer bernama Marcus Gilliam ini mengatakan, ia "ditangkap secara tidak benar, menderita secara emosional dan psikologis, serta reputasinya rusak" sebagai akibat dari insiden Juni 2020, yang terjadi pada puncak protes kematian George Floyd.