Manajer Restoran Cepat Saji Tuntut Polisi Setelah Dituduh Ra

Manajer Restoran Cepat Saji Tuntut Polisi Setelah Dituduh Racuni Milkshake


Manajer Restoran Cepat Saji Tuntut Polisi Setelah Dituduh Racuni Milkshake
Diperbarui 17 Jun 2021, 06:32 WIB
11
Ilustrasi gerai Shake Shack. (dok. pexels/Keenan Constance)
Liputan6.com, Jakarta - Manajer restoran cepat sajiShake Shack di Manhattan, New York, Amerika Serikat, dilaporkan menggugat dua serikat polisi setelah petugas menuduhnya meracuni
milkshake mereka musim panas lalu. Atas tuduhan itu, mengutip laman 
Buzzfeed, Rabu, 16 Juni 2021, ia ditangkap, diinterogasi, dan "diejek" oleh polisi selama beberapa jam.
Menurut gugatan pencemaran nama baik yang diajukan pada Senin, 14 Juni 2021, ke pengadilan federal New York, manajer bernama Marcus Gilliam ini mengatakan, ia "ditangkap secara tidak benar, menderita secara emosional dan psikologis, serta reputasinya rusak" sebagai akibat dari insiden Juni 2020, yang terjadi pada puncak protes kematian George Floyd.

Related Keywords

United States , Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Restaurant Fast Units Service Emergency , Manager Restaurant Fast Demand Police After , Association Virtue Police , Association Detective , Jakarta Manager , Read Also On June , Association Virtue Police The City , Diff Claim Investigation Lawsuit , Infographic Way Safe Message Food , Option Under , ஒன்றுபட்டது மாநிலங்களில் , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana