Menko Luhut Minta Rumah Sakit di Jawa dan Bali Siapkan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Diperbarui 05 Jul 2021, 11:30 WIB 19 Pasien COVID-19 menjalani perawatan di dalam tenda darurat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/06/2021). Puluhan pasien covid-19 saat ini dirawat dalam tenda darurat karena keterisian tempat tidur yang penuh akibat lonjakan kasus. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong kepada setiap rumah sakit di Jawa dan Bali untuk menyediakan tempat tidur untuk para pasien Covid-19. Setidaknya 30-40 persen kapasitas kamar tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan rumah sakit haji untuk menjadi rumah sakit tambahan di Jawa dan Bali.