PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Presiden Jokowi: Untuk Keselamatan Bersama : vimarsana.com

PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Presiden Jokowi: Untuk Keselamatan Bersama


PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Presiden Jokowi: Untuk Keselamatan Bersama
PPKM Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19.
Saeno
- Bisnis.com
03 Juli 2021  |  12:37 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 - Youtube/Sekretariat Presiden
×
Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (3/7/2021), kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diberlakukan di Indonesia.
Menurut Presiden Joko Widodo PPKM Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Keputusan kebijakan PPKM Darurat diambil Presiden Jokowi berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah, dan aspirasi masyarakat.
PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa (20/7/2021). PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali dengan mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.

Related Keywords

Bali , Jawa Timur , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , Fadjroel Rachman , Ranks Ministry Health , Enforcement Restriction Activities Society Emergency , Emergency Valid Today , For Safety Joint , Jakarta Today , According To President George Emergency , Emergency Start , Island Java , Policy Emergency , President George , Nation Indonesia , Option Under , பாலி , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,

© 2024 Vimarsana