Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Article The Bill Criminal Code News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Article The Bill Criminal Code. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Article The Bill Criminal Code Today - Breaking & Trending Today

Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP "overregulation" - Vimarsana News

Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP "overregulation"

Eva: Aturan penodaan bendera dalam RUU KUHP "overregulation" Jumat, 2 Juli 2021 08:18 WIB Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. ANTARA/Dokumentasi Pribadi. Semarang (ANTARA) - Mantan anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai aturan penodaan terhadap bendera negara dalam RUU KUHP overregulation (regulasi berlebihan) karena sudah ada hukum khusus ( lex specialis) yang mengaturnya. Menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jumat pagi, Eva K. Sundari yang juga Direktur Institut Sarinah mengatakan bahwa suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana umum dan at...

Kearifan lokal perlu jadi pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHP - Vimarsana News

Kearifan lokal perlu jadi pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHP

Kearifan lokal perlu jadi pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHP Oleh D.Dj. Kliwantoro Ilustrasi RUU KUHP. ANTARA/ilustrator/Kliwon Semarang (ANTARA) - Pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan kearifan lokal ketika membahas kembali Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP yang batal disahkan pada bulan September 2019, termasuk pasal penodaan terhadap bendera negara, perlu dikaji ulang agar tidak timbulkan masalah di kemudian hari. Dari sejumlah pasal penodaan terhadap bendera ne...

Soal Pro Kontra Pasal Penghina Presiden, Cholil Nafis: Jangan Menjadi Antikritik - Vimarsana News

Soal Pro Kontra Pasal Penghina Presiden, Cholil Nafis: Jangan Menjadi Antikritik

Cholil Nafis angkat bicara RUU KUHP mengancam penghina Presiden dan Wakil Presiden di media sosial dengan hukuman 4,5 tahun penjara.