DKI Jakarta Masih Masuk Kriteria PPKM Level 4
DKI Jakarta Masih Masuk Kriteria PPKM Level 4 Diperbarui 26 Jul 2021, 06:30 WIB 15 Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, JakartaPPKM Level 4 masih diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. DKI Jakarta masih masuk dalam kriteria level tertinggi tersebut. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 ...