Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak empat partai lokal yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, belum memenuhi syarat administrasi. Sejauh ini baru dua partai lokal yang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi.
Segudang persoalan membayangi penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19. Di antara modus yang ditemukan adalah pemotongan dana bansos dengan dalih biaya administrasi.