Tribunnews.com Untuk sementara waktu masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun akan dibatasi mobilitasnya menggunakan angkutan KRL. Rabu, 21 Juli 2021 12:30 WIB Sejumlah penumpang KRL memasuki Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -KAI Commuter memberlakukan kebijakan baru untuk para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 26 juli 2021. Dalam kebijakan itu, untuk sementara waktu masy...