Eka Alisa Putri Ilustrasi hukum. Febri Diansyah sampaikan ucapannya terbukti. /Pixabay/geralt PIKIRAN RAKYAT – Ucapan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah soal hukuman koruptor kasus bantuan sosial (bansos) terbukti. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Rabu, 28 Juli 2021, dia sempat menyinggung soal ancaman hukuman mati koruptorbansos Covid-19 yang pernah disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Febri Diansyah menekankan bahwa meski Firli Bahuri pernah mengancam akan memberikan hukuman mati, tetapi hal itu tidak akan dilakukan. “Ya... dulu ket...