Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Head Part General News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Head Part General. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Head Part General Today - Breaking & Trending Today

DPRD DKI Beberkan Berbagai PR Pj Gubernur DKI, Kinerja Anies Atasi Banjir dan Bangun Trotoar Disorot - Vimarsana News

DPRD DKI Beberkan Berbagai PR Pj Gubernur DKI, Kinerja Anies Atasi Banjir dan Bangun Trotoar Disorot

Tak Hanya Macet dan Banjir, DPRD DKI Ingin Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Paham Anggaran

Penjabat Bupati Aceh Utara Copot 3 Pejabat ASN Tersangka Kasus Korupsi - Vimarsana News

Penjabat Bupati Aceh Utara Copot 3 Pejabat ASN Tersangka Kasus Korupsi

Ada 3 pejabat ASN yang dicopot karena tersangkut korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai dan pembangunan rumah duafa.

Source: kompas.com
Penjabat Bupati Aceh Utara Copot 3 Pejabar ASN Tersangka Kasus Korupsi - Vimarsana News

Penjabat Bupati Aceh Utara Copot 3 Pejabar ASN Tersangka Kasus Korupsi

Ada 3 pejabat ASN yang dicopot karena tersangkut korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai dan pembangunan rumah duafa.

Source: kompas.com
Pemkot Jaksel sebar bantuan fasilitas isolasi mandiri dari BPBD DKI - Vimarsana News

Pemkot Jaksel sebar bantuan fasilitas isolasi mandiri dari BPBD DKI

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menyebar 150 paket berupa kasur bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI untuk ...

Kasus Pengadaan Barang, Mantan Pejabat Kemenag Dituntut 2 Tahun Penjara : Okezone Nasional - Vimarsana News

Kasus Pengadaan Barang, Mantan Pejabat Kemenag Dituntut 2 Tahun Penjara : Okezone Nasional

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar mantan Kepala Bagian Umum pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Undang Sumantri, dihukum dua tahun penjara. Undang juga dituntut agar membayar denda sejumlah Rp100 Juta subsidair dua bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini, Undang Sumantri bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Undang Sumantri diyakini melakukan korupsi terkait beberapa proyek pengadaan pada Kemenag yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp23 miliar. "Menuntut, menyatakan terdakw...